Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A).

definisi RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A)

RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A)= Rumah Sakit Umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialistik luas (pelayanan 4 spesialis dasar yaitu penyakit dalam, anak, kandungan, bedah, ditambah THT, mata, syaraf, jiwa, kulit & kelamin, jantung paru, radiologi, anestesi, rehabilitasi medik, patologi klinik, patologi anatomi dan pelayanan spesialistik lain sesuai dengan kebutuhan) dan sub spesialistik luas (pelayanan sub spesialistik di setiap spesialisasi yang ada)

Lebih lanjut mengenai RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A)
Contoh kalimat untuk "RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A)

RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A) terdiri dari 8 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

ABAT (Aku Bangga Aku Tahu)

Aku Bangga Aku Tahu adalah kampanye edukasi publik tentang HIV dan AIDS, ditujukan kepada populasi umum usia 15-24 tahun. Informasi tentang HIV dan AIDS, cara penularannya, bagaimana virus ini dapat ditularkan, dan bagaimana tidak, SELURUHNYA disampaikan dalam materi KIE kampanye seperti, leaflet, DVD, dan poster, KECUALI tentang pencegahan dengan penggunaan kondom.

ABH (Anak yang Berhadapan Hukum)

Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah (1). Yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana; (2). Yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum dapat juga dikatakan sebagai anak yang terpaksa berkontak dengan sistem pengadilan pidana karena : 1) Disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum; atau 2) Telah menjadi korban akibat perbuatan pelanggaran hukum tang dilakukan orang/kelompok orang/lembaga/negara terhadapnya; atau 3) Telah melihat, mendengar, merasakan, atau mengetahui suatu peristiwa pelanggaran hukum.

ABK (Anak Berkebutuhan Khusus)

Anak yang lambat (slow) atau mengalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya. Banyak istilah yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment, dan handicaped.

abo

ABO adalah sistem golongan darah manusia yang membagi darah menjadi berbagai jenis, berdasarkan ada atau tidak adanya tanda-tanda tertentu pada permukaan sel darah merah. Empat golongan darah utama adalah A, B, O, dan AB. Untuk transfusi darah, sistem golongan darah ABO digunakan untuk kesesuaian jenis darah pendonor dan penerima transfusi. Orang dengan golongan darah O dapat menyumbangkan darah kepada siapa pun dan disebut donor universal. Orang dengan golongan darah AB dapat menerima darah dari semua donor dan penerima disebut universal. Orang dengan golongan darah A atau B hanya dapat menerima golongarn darah yang sama atau golongan darah O.

ACKM

Analisis Cemaran Kimia Makanan

ADD (Anak Dengan Disabilitas)

Anak dengan disabiltas fisik berusia 5 18 tahun yang mengalami kedisabilitasan atau memiliki kelainan/perbedaan dari anak normal dalam struktur tubuh, kemampuan melihat, kemampuan mendengar dan atau kemampuan bicara.

Aimi

Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia

AIPKI

Asosiasi Institusi pendidikan Kedokteran Indonesia

AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit) = Implant

Alat yang dipasang di bawah kulit pada lengan atas, alat kontrasepsi ini disusupkan di bawah kulit lengan atas sebelah dalam. Bentuknya semacam tabung-tabung kecil atau pembungkus plastik berongga dan ukurannya sebesar batang korek api. Susuk dipasang seperti kipas dengan enam buah kapsul atau tergantung jenis susuk yang akan dipakai. Di dalamnya berisi zat aktif berupa hormon. Susuk tersebut akan mengeluarkan hormon sedikit demi sedikit. Jadi, konsep kerjanya menghalangi terjadinya ovulasi dan menghalangi migrasi sperma. Pemakaian susuk dapat diganti setiap 5 tahun, 3 tahun, dan ada juga yang diganti setiap tahun.

AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (IUD = Intra Uterine Device))

alat kontrasepsi (kontrol kelahiran) yang dimasukkan ke dalam rahim oleh dokter kandungan dan terbuat dari plastik dan logam (biasanya tembaga). Fungsinya mencegah telur wanita yang dibuahi agar tidak menetap di dinding rahim. Jenis AKDR yang paling umum adalah Copper T dan Loop Lippes. Jika dimasukkan tidak benar, AKDR dapat menyebabkan jaringan parut dan perdarahan rahim
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "RSU Kelas A (Rumah Sakit Umum Kelas A)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.