Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "RFT (Release from Treatment)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata RFT (Release from Treatment) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata RFT (Release from Treatment).

definisi RFT (Release from Treatment)

RFT (Release from Treatment)= Istilah dalam pengobatan kusta, yaitu penderita kusta yang menyelesaikan pengobatan sesuai standar.

Lebih lanjut mengenai RFT (Release from Treatment)
Contoh kalimat untuk "RFT (Release from Treatment)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "RFT (Release from Treatment)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata RFT (Release from Treatment) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai RFT (Release from Treatment)

RFT (Release from Treatment) terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

RFT (Release from Treatment)

Istilah dalam pengobatan kusta, yaitu penderita kusta yang menyelesaikan pengobatan sesuai standar.

Kusta = Lepra = Leprosy = Morbus Hansen

Penyakit menular yang menahun dan disebabkan oleh kuman kusta (Mycobacterium leprae) yang menyerang syaraf tepi, kulit dan jaringan tumbuh lainnya kecuali susunan saraf pusat. Untuk keperluan pengobatan kombinasi atau Multidrug Therapy (MDT) yaitu menggunakan gabungan Rifampicin, Lamprene dan DDS, maka penyakit kusta di Indonesia diklasifikasikan menjadi 2 tipe yaitu: Tipe PB (Pausi basiler) dan Tipe MB (Multi basiler)

Pengobatan alternatif

Berbagai perawatan yang biasanya tidak diklasifikasikan sebagai bagian dari tradisi pengobatan Barat. Untuk pengobatan sakit punggung, pengobatan chiropractic mungkin merupakan bentuk paling umum dari pengobatan alternatif. Pengobatan alternatif juga dapat mencakup perawatan seperti jamu, biofeedback, bekam, gurah, homeopati dan akupunktur, yang semuanya tidak diklasifikasikan sebagai praktik standar dalam sistem kedokteran Barat. Pengobatan alternatif, atau dikenal juga sebagai pengobatan komplementer atau pengobatan integratif atau holistik, juga dapat merujuk kepada pengobatan medis apapun yang tanpa menggunakan obat.

Pengobatan tradisional

ABH (Anak yang Berhadapan Hukum)

Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah (1). Yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana; (2). Yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum dapat juga dikatakan sebagai anak yang terpaksa berkontak dengan sistem pengadilan pidana karena : 1) Disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum; atau 2) Telah menjadi korban akibat perbuatan pelanggaran hukum tang dilakukan orang/kelompok orang/lembaga/negara terhadapnya; atau 3) Telah melihat, mendengar, merasakan, atau mengetahui suatu peristiwa pelanggaran hukum.

AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (IUD = Intra Uterine Device))

alat kontrasepsi (kontrol kelahiran) yang dimasukkan ke dalam rahim oleh dokter kandungan dan terbuat dari plastik dan logam (biasanya tembaga). Fungsinya mencegah telur wanita yang dibuahi agar tidak menetap di dinding rahim. Jenis AKDR yang paling umum adalah Copper T dan Loop Lippes. Jika dimasukkan tidak benar, AKDR dapat menyebabkan jaringan parut dan perdarahan rahim

Acceptable Daily Intake (ADI) = Asupan Harian yang Dapat Diterima

Jumlah maksimum bahan tambahan pangan dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.

Adverse Tolerance (Toleransi yang merugikan)

Keadaan ketika untuk timbulnya efek suatu NAPZA, diperlukan jumlah atau dosis yang semakin sedikit. Hal ini disebabkan oleh NAPZA yang dipakai tertimbun di dalam otak cukup lama. Misalnya, senyawa aktif tetra-hidro-kanabinol yang terdapat di dalam ganja tertimbun lama di jaringan otak sehingga dengan memakai ganja sedikit saja, sudah akan memberi efek atau menimbulkan gejala. Adverse Tolerance kadang-kadang disebut sensitisasi.

Batantra (Pengobatan Tradisional)

Salah satu upaya pengobatan dan atau perawatan cara lain di luar ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan, mencakup cara (metoda), obat dan pengobatannya, yang mengacu kepada pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan yang diperoleh secara turun temurun, berguru, magang atau pendidikan/pelatihan baik yang asli maupun yang berasal dari luar Indonesia dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. (Sumber: Hasil Rapat Tim Verifikasi Battra Asing Departemen Kesehatan RI)

CRPB (Cara Ritel Pangan yang Baik)

Pedoman yang disusun sebagai acuan yang digunakan dalam melakukan kegiatan ritel pangan di pasar tradisional. Dalam peraturan ini diuraikan berbagai macam tindakan pencegahan untuk memperkecil risiko keamanan dan kerusakan pangan akibat kesalahan dalam penanganan, pemajangan dan penyimpanannya (Peraturan Kepala BPOM RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Cara Ritel Pangan yang Baik di Pasar Tradisional).
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "RFT (Release from Treatment)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.