Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular).

definisi Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)

Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)= Bentuk peran serta masyarakat dalam kegiatan monitoring dan deteksi sini faktor risiko PTM (merokok, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stress, hipertensi, hiperglikemia dan hiperkolesterol) secara terpadu, rutin dan periodik, serta menindaklanjutinya secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuknya ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar.

Lebih lanjut mengenai Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)
Contoh kalimat untuk "Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)

Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) terdiri dari 8 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

Hiperglikemia

Suatu kondisi yang terjadi pada orang dengan diabetes bila kadar glukosa darah mereka terlalu tinggi.

konseling

Suatu proses komunikasi dua arah yang sistemik antara apoteker dan pasien untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan obat dan pengobatan

Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan)

Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan.

Dana Sehat

Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut

Dana Tugas Pembantuan BOK

Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan)

Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)

Fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.

Fasilitas Pelayanan KB Lengkap

Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode: sederhana (kondom, obat vaginal), Pil KB, Suntik KB, AKDR, pemasangan/pencabutan implan, dan MOP bagi memenuhi persyaratan. Fasilitas ini berlokasi dan merupakan bagian dari: Puskesmas/Puskesmas dengan rawat inap, balai pengobatan swasta, BKIA Swasta, poliklinik TNI/POLRI, dan rumah bersalin.

Fasilitas Pelayanan KB Paripurna

Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan semua jenis pelayanan kontrasepsi ditambah dengan pelayanan rekanalisasi dan penanggulangan infertilitas. Fasilitas ini berlokasi dan merupakan bagian dari: RSU kelas A,RSU TNI/POLRI kelas I, RSU swasta setara, RSU kelas B yang sudah ditetapkan sebagai tempat rekanalisasi.

Fasilitas Pelayanan KB Sederhana

Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode: sederhana (kondom, obat vaginal), pil KB, Suntik KB, AKDR/implant (jika terdapat bidan terlatih), penanggulangan efek samping, komplikasi ringan dan upaya rujukan. Fasilitas ini berlokasi dan merupakan bagian dari: Pustu, balai pengobatan swasta, BKIA swasta, pos kesehatan TNI/Polri, fasilitas KB khusus (pemerintah/swasta), dokter/Bidan praktek swasta, Polindes.
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.