Kamus ini menjelaskan Arti Kata PKHI (Petugas Kesehatan Haji Indonesia) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata PKHI (Petugas Kesehatan Haji Indonesia).
PKHI (Petugas Kesehatan Haji Indonesia)= Tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan, termasuk tenaga strategis, yang ditugaskan oleh Menteri Kesehatan sebagai bagian dari Tim Kesehatan Haji Indonesia atau sebagai bagian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji bidang kesehatan untuk memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kesehatan kepada jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "PKHI (Petugas Kesehatan Haji Indonesia)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata PKHI (Petugas Kesehatan Haji Indonesia) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai PKHI (Petugas Kesehatan Haji Indonesia)
PKHI (Petugas Kesehatan Haji Indonesia) terdiri dari 5 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan) |
Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan. |
Dana Sehat |
Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut |
Dana Tugas Pembantuan BOK |
Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan) |
Kesehatan Usia Lanjut |
Kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih, baik jasmani, rohani maupun sosialnya |
PKHI (Petugas Kesehatan Haji Indonesia) |
Tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan, termasuk tenaga strategis, yang ditugaskan oleh Menteri Kesehatan sebagai bagian dari Tim Kesehatan Haji Indonesia atau sebagai bagian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji bidang kesehatan untuk memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kesehatan kepada jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji. |
Tenaga Disaster Victim Identification (DVI) |
Tenaga yang bertugas melakukan pengenalan kembali jati diri korban yang meninggal akibat bencana. |
Tenaga Gizi |
Tenaga kesehatan yang meliputi nutrisionis dan dietisien dengan pendidikan dasar minimal D3 Gizi. (Sumber : Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit Departemen Kesehatan RI 2003) |
Tenaga Kesehatan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) |
Tenaga kesehatan yang berkedudukan bukan pegawai negeri yang diangkat oleh pejabat berwenang pada sarana pelayanan kesehatan tertentu sebagai tempat pelaksanaan masa bakti |
Tim Bantuan Kesehatan |
Tim yang diberangkatkan untuk menangani masalah kesehatan berdasarkan laporan Tim RHA. |
Tim Penilaian Cepat Kesehatan (Rapid Health Assessment/RHA) |
Tim yang dapat diberangkatkan bersamaan dengan Tim Reaksi Cepat atau menyusul untuk menilai kondisi dan kebutuhan pelayanan kesehatan. |
Jika informasi mengenai "PKHI (Petugas Kesehatan Haji Indonesia)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.