Halaman ini menjelaskan Arti Kata Nakes (Tenaga Kesehatan) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang memakai kata Nakes (Tenaga Kesehatan).
Nakes (Tenaga Kesehatan): Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan formal di bidang kesehatan, yang untuk jenis tenaga kesehatan tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan terdiri dari (1) Tenaga Medis; (2)Tenaga Keperawatan; (3) Tenaga Kefarmasian; (4) Tenaga Kesehatan Masyarakat; (5) Tenaga Gizi; (6) Tenaga Keterapian Fisik; (7) Tenaga Keteknisian Medis.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Nakes (Tenaga Kesehatan)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Nakes (Tenaga Kesehatan) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Nakes (Tenaga Kesehatan)
Nakes (Tenaga Kesehatan) terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan) | Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan. |
Dana Sehat | Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut |
Dana Tugas Pembantuan BOK | Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan) |
Diare persisten (Persistence diarhoea) | diare akut yang berlanjut sampai 14 hari atau lebih |
Kesehatan Olahraga | Upaya kesehatan yang memanfaatkan aktifitas fisik dan atau olahraga/latihan fisik untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat. (Sumber: Pedoman Upaya Kesehatan Olahraga di Puskesmas. Departemen Kesehatan RI Ditjen Bina Kesmas tahun 2004) |
Kesehatan Usia Lanjut | Kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih, baik jasmani, rohani maupun sosialnya |
Nakes (Tenaga Kesehatan) | Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan formal di bidang kesehatan, yang untuk jenis tenaga kesehatan tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan terdiri dari (1) Tenaga Medis; (2)Tenaga Keperawatan; (3) Tenaga Kefarmasian; (4) Tenaga Kesehatan Masyarakat; (5) Tenaga Gizi; (6) Tenaga Keterapian Fisik; (7) Tenaga Keteknisian Medis. |
Tenaga Disaster Victim Identification (DVI) | Tenaga yang bertugas melakukan pengenalan kembali jati diri korban yang meninggal akibat bencana. |
Tenaga Gizi | Tenaga kesehatan yang meliputi nutrisionis dan dietisien dengan pendidikan dasar minimal D3 Gizi. (Sumber : Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit Departemen Kesehatan RI 2003) |
Tenaga Kesehatan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) | Tenaga kesehatan yang berkedudukan bukan pegawai negeri yang diangkat oleh pejabat berwenang pada sarana pelayanan kesehatan tertentu sebagai tempat pelaksanaan masa bakti |
Jika informasi mengenai "Nakes (Tenaga Kesehatan)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.