Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "LH (Lutenizing Hormone)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata LH (Lutenizing Hormone) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata LH (Lutenizing Hormone).

definisi LH (Lutenizing Hormone)

LH (Lutenizing Hormone)= Hormon hipofisis yang menstimulasi gonad.

Lebih lanjut mengenai LH (Lutenizing Hormone)
Contoh kalimat untuk "LH (Lutenizing Hormone)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "LH (Lutenizing Hormone)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata LH (Lutenizing Hormone) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai LH (Lutenizing Hormone)

LH (Lutenizing Hormone) terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

hormon

Zat kimia yang diproduksi oleh sel-sel kelenjar (kelenjar endokrin) yang berfungsi untuk membawa pesan kimiawi dari satu sel ke sel lainnya. Semua organisme multiseluler termasuk manusia, tumbuhan dan hewan, memproduksi hormon. Setiap hormon yang di produksi oleh suatu kelenjar tertentu mempunyai sel target yang khusus sehingga dapat mengikat protein reseptor di permukaan selnya dan mengirimkan pesan kimiawinya. Hormon ada yang bersifat berdiri sendiri tetapi juga ada yang produksinya di pengaruhi oleh hormon lain.

LH (Lutenizing Hormone)

Hormon hipofisis yang menstimulasi gonad.

Hormone Replacement Therapy = Terapi Sulih Hormon

Terapi yang menggunakan hormon yang diberikan untuk mengurangi efek defisiensi hormon; berupa pemberian hormon (estrogen, progesteron atau keduanya) pada wanita pasca menopause atau wanita yang ovariumnya telah diangkat, untuk menggantikan produksi estrogen oleh ovarium.

ABH (Anak yang Berhadapan Hukum)

Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah (1). Yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana; (2). Yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum dapat juga dikatakan sebagai anak yang terpaksa berkontak dengan sistem pengadilan pidana karena : 1) Disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum; atau 2) Telah menjadi korban akibat perbuatan pelanggaran hukum tang dilakukan orang/kelompok orang/lembaga/negara terhadapnya; atau 3) Telah melihat, mendengar, merasakan, atau mengetahui suatu peristiwa pelanggaran hukum.

ALH = Anak Lahir Hidup

Banyaknya kelahiran hidup dari sekelompok atau beberapa kelompok wanita selama masa reproduksinya. Manfaat ALH untuk mengetahui rata-rata jumlah anak yang dilahirkan hidup oleh sekelompok wanita mulai dari masa reproduksi hingga saat wawancara. Contoh: Rata-rata ALH wanita usia 25-29 sebesar 3,7 artinya kemampuan reproduksi wanita usia 25-29 rata-rata melahirkan 3-4 anak

Acceptable Daily Intake (ADI) = Asupan Harian yang Dapat Diterima

Jumlah maksimum bahan tambahan pangan dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.

Adverse Tolerance (Toleransi yang merugikan)

Keadaan ketika untuk timbulnya efek suatu NAPZA, diperlukan jumlah atau dosis yang semakin sedikit. Hal ini disebabkan oleh NAPZA yang dipakai tertimbun di dalam otak cukup lama. Misalnya, senyawa aktif tetra-hidro-kanabinol yang terdapat di dalam ganja tertimbun lama di jaringan otak sehingga dengan memakai ganja sedikit saja, sudah akan memberi efek atau menimbulkan gejala. Adverse Tolerance kadang-kadang disebut sensitisasi.

CRPB (Cara Ritel Pangan yang Baik)

Pedoman yang disusun sebagai acuan yang digunakan dalam melakukan kegiatan ritel pangan di pasar tradisional. Dalam peraturan ini diuraikan berbagai macam tindakan pencegahan untuk memperkecil risiko keamanan dan kerusakan pangan akibat kesalahan dalam penanganan, pemajangan dan penyimpanannya (Peraturan Kepala BPOM RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Cara Ritel Pangan yang Baik di Pasar Tradisional).

KTD (Kehamilan yang Tidak Diinginkan)

KTD (unwanted pregnancy) adalah kehamilan yang dialami oleh seorang perempuan yang sebenarnya belum atau sudah tidak menginginkan hamil (BKKBN, 2007). Penyebab terjadinya KTD antara lain adalah perkosaan, kurangnya pengetahuan tentang kontrasepsi, terlalu banyak anak, alasan kesehatan janin, usia ibu terlalu muda atau belum siap menikah, pasangan tidak siap menikah atau hubungan dengan pasangan yang belum matang, dan masalah ekonomi.

Maximum Tolerable Daily Intake (MTDI) = Asupan Maksimum Harian yang Dapat Ditoleransi

Jumlah maksimum suatu zat dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "LH (Lutenizing Hormone)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.