Kamus ini menjelaskan Arti Kata Kawasan Kumuh Perkotaan menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Kawasan Kumuh Perkotaan.
Kawasan Kumuh Perkotaan= Wilayah yang mempunyai kepadatan lebih dari 500 jiwa/hektar atau 10 KK/hektar, sebagian besar rumahnya semi permanen dan pada umumnya hanya memiliki sarana/prasarana umum yang bersifat darurat. (Sumber: Pedoman Penyelenggaraan Puskesmas di Perkotaan, Depkes RI, Ditjen Bina Kesmas, tahun 2005)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Kawasan Kumuh Perkotaan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Kawasan Kumuh Perkotaan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Kawasan Kumuh Perkotaan
Kawasan Kumuh Perkotaan terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
perkotaan |
Suatu wilayah jika memenuhi kriteria kepadatan penduduk > 5000 jiwa/km2, jumlah rumahtangga pertanian 8 jenis fasilitas perkotaan (sekolah, sarana kesehatan, jalan aspal, listrik, pasar, perkantoran, pertokoan, air bersih, tempat hiburan, sarana transportasi, perbankan, dll). (Sumber : Pedoman Penyelenggaraan Puskesmas di Perkotaan, Depkes RI, Ditjen Bina Kesmas, tahun 2005) |
Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan) |
Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan. |
Dana Sehat |
Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut |
Dana Tugas Pembantuan BOK |
Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan) |
Diare persisten (Persistence diarhoea) |
diare akut yang berlanjut sampai 14 hari atau lebih |
Kawasan Kumuh Perkotaan |
Wilayah yang mempunyai kepadatan lebih dari 500 jiwa/hektar atau 10 KK/hektar, sebagian besar rumahnya semi permanen dan pada umumnya hanya memiliki sarana/prasarana umum yang bersifat darurat. (Sumber: Pedoman Penyelenggaraan Puskesmas di Perkotaan, Depkes RI, Ditjen Bina Kesmas, tahun 2005) |
Kawasan Perkotaan (UU No. 32 Tahun 2004) |
Kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. (Sumber: Pengantar Kesehatan Perkotaan, Depkes RI, Ditjen Bina Kesmas, tahun 2005) |
Puskesmas Mampu PONED |
Puskesmas dengan tempat perawatan yang mampu menangani pelayanan kegawatdaruratan medis dasar pada persalinan dan bayi baru lahir. |
Puskesmas Santun Lansia |
Puskesmas yang menyediakan ruang khusus untuk melakukan pelayanan bagi kelompok usia lanjut yang meliputi pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. |
Puskesmas perawatan |
Puskesmas yang diberi tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat baik berupa tindakan operatif terbatas maupun perawatan sementara di ruangan rawat inap dengan tempat tidur rawat inap. Merupakan pusat rujukan antara melayani penderita gawat darurat sebelum dapat dirujuk ke rumah sakit. (Sumber: Pedoman Kerja Puskesmas Jilid I, Departemen Kesehatan RI tahun 1999) |
Jika informasi mengenai "Kawasan Kumuh Perkotaan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.