Kamus ini menjelaskan Arti Kata Incorrect prescribing = peresepan salah menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Incorrect prescribing = peresepan salah.
Incorrect prescribing = peresepan salah= Pemberian obat untuk indikasi yang tidak tepat, kontra indikasi, risiko efek samping yang besar, informasi yang kurang memadai tentang obat.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Incorrect prescribing = peresepan salah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Incorrect prescribing = peresepan salah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Incorrect prescribing = peresepan salah
Incorrect prescribing = peresepan salah terdiri dari 5 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
indikasi |
Rasa sakit, rasa nyeri, gejala sakit dan / atau penyakit yang dapat diatasi menggunakan terapi obat. |
obat |
Bahan/paduan bahan-bahan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia/hewan, memperelok badan atau bagian badan manusia |
Efek samping kontrasepsi |
Efek yang tidak diinginkan yang dapat terjadi akibat penggunaan alat kontrasepsi, tetapi tidak menimbulkan akibat serius terhadap klien. |
efek samping |
Efek toksik yang terjadi dalam terapi oleh karena dosis lazim atau dosis yang dianjurkan |
Incorrect prescribing = peresepan salah |
Pemberian obat untuk indikasi yang tidak tepat, kontra indikasi, risiko efek samping yang besar, informasi yang kurang memadai tentang obat. |
Informasi Nilai Gizi (ING) |
Informasi Nilai Gizi atau Nutrition Facts atau Label Gizi merupakan informasi yang menyebutkan jumlah zat-zat gizi yang terkandung dalam suatu produk makanan/minuman. Di Indonesia, peraturan tentang pelabelan gizi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999. Dalam Informasi Nilai Gizi terdapat juga istilah Takaran Saji. Takaran Saji merupakan jumlah yang biasa disajikan dari satu kemasan makanan/minuman tersebut. |
Obat Bantuan |
Obat-obat yang berasal dari sumber dana selain dari kabupaten/kota yang bersangkutan, baik dari pemerintah (pusat dan provinsi) maupun pihak swasta dan bantuan luar negeri. |
Obat Esensial (E) |
Obat yang diperlukan dan sering digunakan serta tidak mengandung resiko dalam hal kemampuan suplai di daerah. |
Obat Esensial (OE) |
Obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat mencakup upaya diagnosis, profilaksis, terapi dan tercantum, dalam Daftar Obat Esensial (DOEN) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. OE dipilih yang relevan dengan pola penyakit, terbukti berkhasiat dan aman, dan cost-effectivenes. (Sumber : Kepmenkes No.447/2002 ttg pedoman umum pengadaan obat pelayanan dasar) |
Obat Keras (Daftar G) |
Obat beracun yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia; obat berada baik dalam substansi maupun tidak. Obat Daftar G hanya boleh diserahkan kepada seseorang dengan resep dokter, kecuali bila digunakan untuk keperluan teknik. Resep yang mengandung obat Daftar G tidak boleh diulang. |
Jika informasi mengenai "Incorrect prescribing = peresepan salah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.