Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "IHR (International Health Regulation)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata IHR (International Health Regulation) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata IHR (International Health Regulation).

definisi IHR (International Health Regulation)

IHR (International Health Regulation)= "Suatu instrumen internasional yang secara resmi mengikat untuk diberlakukan oleh seluruh negara anggota WHO, maupun bukan negara anggota WHO tetapi setuju untuk dipersamakan dengan negara anggota WHO. IHR mengatur tata cara dan pengendalian penyakit, baik yang menular maupun tidak menular, seperti efek dari Nuklir, Biologi dan Kimia (Nubika). Intrumen tersebut untuk membantu suatu negara mengidentifikasi apakah suatu keadaan merupakan PHEIC (Public Health Emergency of International Concern), mengarahkan negara untuk mengkaji suatu kejadian di wilayahnya dan menginformasikan kepada WHO setiap kejadian yang merupakan PHEIC sesuai dengan kriteria sebagai berikut (1) Berdampak/berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat, (2) KLB atau sifat kejadian tidak diketahui, (3) Berpotensi menyebar secara internasional, (4) Berisiko terhadap perjalanan ataupun perdagangan."

Lebih lanjut mengenai IHR (International Health Regulation)
Contoh kalimat untuk "IHR (International Health Regulation)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "IHR (International Health Regulation)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata IHR (International Health Regulation) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai IHR (International Health Regulation)

IHR (International Health Regulation) terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

IHR (International Health Regulation)

"Suatu instrumen internasional yang secara resmi mengikat untuk diberlakukan oleh seluruh negara anggota WHO, maupun bukan negara anggota WHO tetapi setuju untuk dipersamakan dengan negara anggota WHO. IHR mengatur tata cara dan pengendalian penyakit, baik yang menular maupun tidak menular, seperti efek dari Nuklir, Biologi dan Kimia (Nubika). Intrumen tersebut untuk membantu suatu negara mengidentifikasi apakah suatu keadaan merupakan PHEIC (Public Health Emergency of International Concern), mengarahkan negara untuk mengkaji suatu kejadian di wilayahnya dan menginformasikan kepada WHO setiap kejadian yang merupakan PHEIC sesuai dengan kriteria sebagai berikut (1) Berdampak/berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat, (2) KLB atau sifat kejadian tidak diketahui, (3) Berpotensi menyebar secara internasional, (4) Berisiko terhadap perjalanan ataupun perdagangan."

HAI's (Health care Associated Infections)

Healthcare Associated Infections (HAIs) yang dulu dikenal dengan sebutan infeksi nosokomial yaitu infeksi yang didapat di rumah sakit > 48 jam sesudah masuk rumah sakit (MRS), sampai saat ini masih menjadi problem di dunia. Setiap petugas medis harus faham mengenai kewaspadaan isolasi yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan berbasis transmisi. Kewaspadaan berbasis transmisi terdiri dari kewaspadaan kontak, droplet dan airborne. Kewaspadaan airborne merupakan hal yang sangat penting terutama dalam memutus rantai penularan penyakit tuberkulosis yang menduduki+C5 prevalensi tertinggi ketiga di dunia. Kebersihan tangan atau hand hygiene merupakan indikator kualitas Patient Safety dan salah satu komponen kewaspadaan standar. Terdapat empat (4) jenis HAIs utama yang berkaitan dengan empat tempat lokasi yaitu di darah berupa central line-associated bloodstream infection (CLA-BSI), di traktus respiratorius berupa ventilator-associated pneumonia (VAP), di tempat operasi berupa surgical site infection (SSI), di traktus urinarius berupa catheter-associated urinary tract infection (CA-UTI). Semua hal di atas erat kaitannya dengan timbulnya MDRO (Multiple drug resistance organism) termasuk MRSA, VISA, ESBL dan sebagainya. Di samping hal di atas isu terbaru pencegahan HAIs yaitu dalam pencegahan dan pengendalian infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Healthcare Worker Safety (HCW) atau keamanan petugas kesehatan juga merupakan isu penting yang perlu diperhatikan dalam pencegahan HAIs.

World class health care

Upaya pengembangan beberapa rumah sakit agar dapat terakreditasi secara internasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit di Tanah Air agar bertaraf internasional, menjawab tantangan dan menyikapi masih banyaknya orang Indonesia yang berobat ke luar negeri. Selain itu juga diarahkan untuk mengembangkan wisata kesehatan atau health tourism di Indonesia, seperti kegiatan pariwisata yang diintegrasikan dengan akses pelayanan kesehatan, baik untuk berobat maupun untuk medical check up.

BKIA = Balai Kesehatan Ibu dan Anak = Mother and Child Health Clinic

Suatu tempat untuk melayani kesehatan bagi Ibu dan anak.

Drugs (istilah dalam pedoman World Health Organization)

Setiap zat kecuali makanan, minuman dan oksigen yang apabila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi fungsi fisik maupun psikologis individu.

EHRA (Environmental Health Risk Assesment)

Survei partisipatif di kabupaten/kota yang bertujuan untuk mengetahui kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat terhadap higiene dan sanitasi pada skala rumah tangga. Dasar survei merujuk kepada pengamatan dan kajian terhadap 5 (lima) pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan RI yaitu (1) Stop Buang Air Besar Sembarangan, (2) Cuci Tangan Pakai Sabun, (3) Pengelolaan Makanan dan Air Minum Rumah Tangga, (4) Pengelolaan Sampah dan (5) Air Limbah Domestik.

Flying Health Care = Pelayanan kesehatan udara/dokter terbang

Pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tim kesehatan bergerak dalam rangka meningkatkan akses dan ketersediaan pelayanan kesehatan di DTPK dengan dukungan transportasi udara.

ICD (International Classification of Diseases and Related Health Problems)

Sistem klasifikasi penyakit dan beragam jenis tanda, simptoma, kelainan, komplain dan penyebab eksternal penyakit.

ICHA (International Classification for Health Account)

Sistem pengklasifikasian pengeluaran kesehatan yang memenuhi standar internasional.

ICPD (International Conference on Population and Development)

Konferensi Kependudukan Dunia yang dilangsungkan di Kairo pada tahun 1994, 179 negara menyetujui bahwa kependudukan dan pembangunan tersambung dan bahwa pemberdayaan perempuan pemenuhan kebutuhan penduduk terhadap pendidikan dan kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi, adalah penting untuk kemajuan individu dan keseimbangan pengembangan. Konferensi ini sangat penting dalam menetapkan kerangka internasional yang jelas tentang kesehatan dan hak reproduksi. Dalam kesempatan ini pemimpin-pemimpin dunia, badan-badan PBB dan wakil-wakil NGO menyepakati Plan of Action (Rencana Aksi) yang memasukkan bab tentang kesehatan dan hak reproduksi, serta masalah adolescent/remaja kelompok umur yang selama ini masih diabaikan khususnya dalam pelayanan kesehatan reproduksi.
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "IHR (International Health Regulation)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.