Web Analytics Made Easy -
StatCounter
Arti Kata "Dokter Layanan Primer (DLP)" menurut Kamus Kesehatan - Rebanas

Arti Kata "Dokter Layanan Primer (DLP)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Dokter Layanan Primer (DLP) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Dokter Layanan Primer (DLP).

definisi Dokter Layanan Primer (DLP)

Dokter Layanan Primer (DLP): Dokter yang menjadi kontak pertama dengan pasien dan memberi pembinaan berkelanjutan (continuing care), membuat diagnosis medis dan penangannnya, membuat diagnosis psikologis dan penangannya, memberi dukungan personal bagi setiap pasien dengan berbagai latar belakang dan berbagai stadium penyakit, mengkomunikasikan informasi tentang pencegahan, diagnosis, pengobatan, dan prognosis, dan melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit kronik dan kecacatan melalui penilaian risiko, pendidikan kesehatan, deteksi dini penyakit, terapi preventif, dan perubahan perilaku.

Lebih lanjut mengenai Dokter Layanan Primer (DLP)
Contoh kalimat untuk "Dokter Layanan Primer (DLP)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Dokter Layanan Primer (DLP)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Dokter Layanan Primer (DLP) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Dokter Layanan Primer (DLP)

Dokter Layanan Primer (DLP) terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

diagnosis Penentuan jenis penyakit dengan meneliti (memeriksa) gejala-gejalanya atau merupakan proses pemeriksaan terhadap suatu hal.
pencegahan Upaya yang dilakukan untuk menghalangi terjadinya bencana dan mencegah bahaya yang ditimbulkannya.
Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan) Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan.
Dana Sehat Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut
Dana Tugas Pembantuan BOK Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan)
dokter keluarga Dokter Keluarga adalah tenaga kesehatan tempat kontak pertama pasien (di fasilitas/sistem pelayanan kesehatan) untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi tanpa memandang jenis penyakit, organologi, golongan usia, dan jenis kelamin sedini dan sedapat mungkin, secara paripurna, dengan pendekatan holistik, bersinambung, dan dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya, dengan menggunakan prinsip pelayanan yang efektif dan efisien yang mengutamakan pencegahan serta menjunjung tinggi tanggung jawab profesional, hukum, etika dan moral. Layanan yang diselenggarakannya (wewenang) sebatas kompetensi dasar kedokteran yang diperolehnya selama pendidikan kedokteran dasar ditambah dengan kompetensi dokter layanan primer yang diperoleh melalui CME/CPD atau program spesialisasi.
Dokter Layanan Primer (DLP) Dokter yang menjadi kontak pertama dengan pasien dan memberi pembinaan berkelanjutan (continuing care), membuat diagnosis medis dan penangannnya, membuat diagnosis psikologis dan penangannya, memberi dukungan personal bagi setiap pasien dengan berbagai latar belakang dan berbagai stadium penyakit, mengkomunikasikan informasi tentang pencegahan, diagnosis, pengobatan, dan prognosis, dan melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit kronik dan kecacatan melalui penilaian risiko, pendidikan kesehatan, deteksi dini penyakit, terapi preventif, dan perubahan perilaku.
Informasi Nilai Gizi (ING) Informasi Nilai Gizi atau Nutrition Facts atau Label Gizi merupakan informasi yang menyebutkan jumlah zat-zat gizi yang terkandung dalam suatu produk makanan/minuman. Di Indonesia, peraturan tentang pelabelan gizi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999. Dalam Informasi Nilai Gizi terdapat juga istilah Takaran Saji. Takaran Saji merupakan jumlah yang biasa disajikan dari satu kemasan makanan/minuman tersebut.
Informasi Obat Setiap data atau pengetahuan objektif, diuraikan secara ilmiah dan ter-dokumentasi mencakup farmakologi, toksikologi dan penggunaan terapi dari obat
Pasien gawat darurat Pasien yang berada dalam ancaman kematian dan memerlukan pertolongan segera
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Dokter Layanan Primer (DLP)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

Pertanyaan, Kritik, Koreksi dan Saran
Jika anda mempunyai pertanyaan, saran, kritik, atau laporan kesalahan penulisan, dll. Baik mengenai halaman ini, atau mengenai kamus ini, silakan memakai formulir di bawah.
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.