Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat).

definisi DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat)

DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat)= Asam nukleat beruntaian ganda yang mengkode informasi genetik. DNA terdiri dari empat blok bangunan kimia (nukleotida): adenin, sitosin, guanin, dan timin.

Lebih lanjut mengenai DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat)
Contoh kalimat untuk "DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat)

DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat) terdiri dari 7 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat)

Asam nukleat beruntaian ganda yang mengkode informasi genetik. DNA terdiri dari empat blok bangunan kimia (nukleotida): adenin, sitosin, guanin, dan timin.

Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan)

Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan.

Dana Sehat

Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut

Dana Tugas Pembantuan BOK

Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan)

Informasi Nilai Gizi (ING)

Informasi Nilai Gizi atau Nutrition Facts atau Label Gizi merupakan informasi yang menyebutkan jumlah zat-zat gizi yang terkandung dalam suatu produk makanan/minuman. Di Indonesia, peraturan tentang pelabelan gizi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999. Dalam Informasi Nilai Gizi terdapat juga istilah Takaran Saji. Takaran Saji merupakan jumlah yang biasa disajikan dari satu kemasan makanan/minuman tersebut.

Asam urat

Sisa metabolisme zat purin yang berasal dari makanan yang dikonsumsi. Purin adalah zat yang terdapat pada tiap bahan makanan yang berasal dari tubuh makhluk hidup. Jika tubuh dalam keadaan normal, asam urat itu akan dikeluarkan tubuh melalui kotoran atau urin. Namun karena ginjal tidak mampu mengeluarkan asam urat maka yang terjadi adalah kadar asam urat dalam tubuh berlebihan. Asam urat tadi kemudian terkumpul pada persendian sehingga menyebabkan rasa nyeri dan bengkak. Oleh karena itulah maka penderita asam urat biasanya susah jalan.

Informasi Obat

Setiap data atau pengetahuan objektif, diuraikan secara ilmiah dan ter-dokumentasi mencakup farmakologi, toksikologi dan penggunaan terapi dari obat

Statistik vital = Vital Statistics

Informasi yang sistematis dalam bentuk tabel mengenai kelahiran, perkawinan, perceraian, dan kematian yang bersumber dari pencatatan kejadian vital.

ABH (Anak yang Berhadapan Hukum)

Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah (1). Yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana; (2). Yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum dapat juga dikatakan sebagai anak yang terpaksa berkontak dengan sistem pengadilan pidana karena : 1) Disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum; atau 2) Telah menjadi korban akibat perbuatan pelanggaran hukum tang dilakukan orang/kelompok orang/lembaga/negara terhadapnya; atau 3) Telah melihat, mendengar, merasakan, atau mengetahui suatu peristiwa pelanggaran hukum.

ABJ (Angka Bebas Jentik = Larva Free Index )

Persentase rumah dan atau tempat umum yang tidak ditemukan jentik pada pemeriksaan jentik.
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "DNA (Deoxyribo Nucleic Acid = Asam deoksiribonukleat)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.