Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Carsinogen = karsinogen" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Carsinogen = karsinogen menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Carsinogen = karsinogen.

definisi Carsinogen = karsinogen

Carsinogen = karsinogen= Zat yang merangsang pembentukan kanker.

Lebih lanjut mengenai Carsinogen = karsinogen
Contoh kalimat untuk "Carsinogen = karsinogen"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Carsinogen = karsinogen" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Carsinogen = karsinogen untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Carsinogen = karsinogen

Carsinogen = karsinogen terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

karsinogen

Kelompok zat yang secara langsung dapat merusak DNA, mempromosikan atau membantu kanker. Residu pestisida, herbisida, zat aditif makanan tertentu dan pelarut seperti benzena adalah contoh-contoh karsinogen telah dikaitkan dengan timbulnya kanker

Carsinogen = karsinogen

Zat yang merangsang pembentukan kanker.

Zat Adiktif

Bahan yang menyebabkan perilaku penggunaan yang ditandai oleh rasa ketagihan, upaya untuk memperolehnya dan adanya kecenderungan kambuh yang tinggi setelah penghentian penggunaan. Misalnya gol. opiat, barbiturat, alkohol, anestetika, pelarut mudah menguap, stimulansia SSP, nikotin dan kafein.

Zat Gizi

Substansi pangan terdiri dari karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, dan air yang berfungsi memberikan energi, diperlukan untuk pertumbuhan, perkembangan dan/atau pemeliharaan kesehatan yang bila kekurangan atau kelebihan dapat menyebabkan perubahan karakteristik biokimia dan fisiologis tubuh.

Plasebo = placebo

Zat atau obat yang tidak menimbulkan efek pada tubuh (sering kali pil berisi gula). Zat ini diberikan pada salah satu kelompok sebagai pembanding, sementara kelompok lain diberikan obat sebenarnya. Hasil dari kedua kelompok itu kemudian dibandingkan.

ABH (Anak yang Berhadapan Hukum)

Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah (1). Yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana; (2). Yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum dapat juga dikatakan sebagai anak yang terpaksa berkontak dengan sistem pengadilan pidana karena : 1) Disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum; atau 2) Telah menjadi korban akibat perbuatan pelanggaran hukum tang dilakukan orang/kelompok orang/lembaga/negara terhadapnya; atau 3) Telah melihat, mendengar, merasakan, atau mengetahui suatu peristiwa pelanggaran hukum.

ABJ (Angka Bebas Jentik = Larva Free Index )

Persentase rumah dan atau tempat umum yang tidak ditemukan jentik pada pemeriksaan jentik.

AFP (Acute Flaccid Paralysis = Lumpuh layuh mendadak)

Gejala lumpuh yang terjadi secara cepat (mendadak atau akut), dengan sifat kelumpuhannya adalah lemas (layuh atau paralitik) yang tidak disebabkan oleh ruda paksa. Sifat akut diartikan dengan lama waktu mulai sakit demam, pilek sampai dengan lumpuh berlangsung cepat berkisar antara 1-14 hari. Penemuan kasus lumpuh layuh mendadak pada anak usia

AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit) = Implant

Alat yang dipasang di bawah kulit pada lengan atas, alat kontrasepsi ini disusupkan di bawah kulit lengan atas sebelah dalam. Bentuknya semacam tabung-tabung kecil atau pembungkus plastik berongga dan ukurannya sebesar batang korek api. Susuk dipasang seperti kipas dengan enam buah kapsul atau tergantung jenis susuk yang akan dipakai. Di dalamnya berisi zat aktif berupa hormon. Susuk tersebut akan mengeluarkan hormon sedikit demi sedikit. Jadi, konsep kerjanya menghalangi terjadinya ovulasi dan menghalangi migrasi sperma. Pemakaian susuk dapat diganti setiap 5 tahun, 3 tahun, dan ada juga yang diganti setiap tahun.

AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (IUD = Intra Uterine Device))

alat kontrasepsi (kontrol kelahiran) yang dimasukkan ke dalam rahim oleh dokter kandungan dan terbuat dari plastik dan logam (biasanya tembaga). Fungsinya mencegah telur wanita yang dibuahi agar tidak menetap di dinding rahim. Jenis AKDR yang paling umum adalah Copper T dan Loop Lippes. Jika dimasukkan tidak benar, AKDR dapat menyebabkan jaringan parut dan perdarahan rahim
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Carsinogen = karsinogen" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.