Kamus ini menjelaskan Arti Kata Bio Safety Level (BSL) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Bio Safety Level (BSL).
Bio Safety Level (BSL)= Kombinasi penerapan antara praktek dan prosedur oleh pekerja pada fasilitas laboratorium dan peralatan keamanan ketika bekerja dengan menggunakan agen patogen menular yang berbahaya. Tiga (3) aspek konsep BSL adalah keamanan personal yang bekerja dalam laboratorium, lingkungan sekitar laboratorium dan kualitas produk. Berdasarkan kegiatan yang dilakukan, jalur penularan agen infeksius maupun fungsi laboratorium, BSL dikelompokkan menjadi 4 macam: BSL Level 1, BSL Level 2, BSL Level 3 dan BSL Level 4.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Bio Safety Level (BSL)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Bio Safety Level (BSL) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Bio Safety Level (BSL)
Bio Safety Level (BSL) terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Bio Safety Level (BSL) |
Kombinasi penerapan antara praktek dan prosedur oleh pekerja pada fasilitas laboratorium dan peralatan keamanan ketika bekerja dengan menggunakan agen patogen menular yang berbahaya. Tiga (3) aspek konsep BSL adalah keamanan personal yang bekerja dalam laboratorium, lingkungan sekitar laboratorium dan kualitas produk. Berdasarkan kegiatan yang dilakukan, jalur penularan agen infeksius maupun fungsi laboratorium, BSL dikelompokkan menjadi 4 macam: BSL Level 1, BSL Level 2, BSL Level 3 dan BSL Level 4. |
Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan) |
Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan. |
Dana Sehat |
Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut |
Dana Tugas Pembantuan BOK |
Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan) |
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) |
Fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan dan rawat inap di ruang perawatan khusus. |
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) |
Fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya. |
Fasilitas Pelayanan KB Lengkap |
Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode: sederhana (kondom, obat vaginal), Pil KB, Suntik KB, AKDR, pemasangan/pencabutan implan, dan MOP bagi memenuhi persyaratan. Fasilitas ini berlokasi dan merupakan bagian dari: Puskesmas/Puskesmas dengan rawat inap, balai pengobatan swasta, BKIA Swasta, poliklinik TNI/POLRI, dan rumah bersalin. |
Fasilitas Pelayanan KB Paripurna |
Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan semua jenis pelayanan kontrasepsi ditambah dengan pelayanan rekanalisasi dan penanggulangan infertilitas. Fasilitas ini berlokasi dan merupakan bagian dari: RSU kelas A,RSU TNI/POLRI kelas I, RSU swasta setara, RSU kelas B yang sudah ditetapkan sebagai tempat rekanalisasi. |
Fasilitas Pelayanan KB Sederhana |
Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode: sederhana (kondom, obat vaginal), pil KB, Suntik KB, AKDR/implant (jika terdapat bidan terlatih), penanggulangan efek samping, komplikasi ringan dan upaya rujukan. Fasilitas ini berlokasi dan merupakan bagian dari: Pustu, balai pengobatan swasta, BKIA swasta, pos kesehatan TNI/Polri, fasilitas KB khusus (pemerintah/swasta), dokter/Bidan praktek swasta, Polindes. |
Fasilitas Pelayanan KB Sempurna |
Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode : sederhana (kondom, obat vaginal), pil KB, suntik KB, AKDR, pemasangan/pencabutan implant, dan MOP, dan MOW bagi memenuhi persyaratan. Fasilitas ini berlokasi merupakan bagian dari : RSU kelas C yang mempunyai SpOG, dokter spesialis bedah, serta dokter umum yang telah mendapatkan pelatihan, RSU swasta setara yang mempunyai SpOG, dokter spesialis bedah, serta dokter umum yang telah mendapatkan pelatihan, RSU TNI/POLRI yang mempunyai SpOG, dokter spesialis bedah, serta dokter umum yang telah mendapatkan pelathan, dan RS bersalin. |
Jika informasi mengenai "Bio Safety Level (BSL)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.