Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Bantuan darurat bencana" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Bantuan darurat bencana menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Bantuan darurat bencana.

definisi Bantuan darurat bencana

Bantuan darurat bencana= Bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat tanggap darurat.

Lebih lanjut mengenai Bantuan darurat bencana
Contoh kalimat untuk "Bantuan darurat bencana"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Bantuan darurat bencana" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Bantuan darurat bencana untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Bantuan darurat bencana

Bantuan darurat bencana terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

bencana

Suatu kejadian secara alami maupun karena ulah manusia, terjadi secara mendadak ataupun berangsur-angsur, menimbulkan akibat yang merugikan sehingga masyarakat dipaksa untuk melakukan tindakan penanggulangan. (Bakornas PBP) Peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar lokasi bencana (WHO).

Bantuan darurat bencana

Bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat tanggap darurat.

Tanggap Darurat

Serangkaian kegiatan dan upaya pemberian bantuan kepada korban bencana berupa pertolongan kesehatan, bahan makanan, obat-obatan, penampungan sementara, serta mengatasi kerusakan secara darurat supaya dapat berfungsi kembali

BOK = Bantuan Operasional Kesehatan

Bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu pemerintahan kabupaten/kota melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan dengan fokus pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs) melalui peningkatan kinerja Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif dan diberikan dalam bentuk Tugas Pembantuan (TP).

ABK (Anak Berkebutuhan Khusus)

Anak yang lambat (slow) atau mengalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya. Banyak istilah yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment, dan handicaped.

ASUH = Awal Sehat Untuk Hidup Sehat

Suatu pendekatan yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan ibu, bayi dan balita. ASUH dilaksanakan di propinsi Jawa Timur (Blitar, Kediri, Pasuruan dan Mojokerto) dan Jawa Barat (Cianjur, Cirebon, Karawang dan Ciamis). Pengalaman dan pelajaran yang didapat dari pelaksanaan ASUH pada kedua propinsi tersebut akan dipakai sebagai acuan dalam menggulirkan (replika) ASUH ke propinsi dan kabupaten/ kota lain. Tujuan Umumnya adalah meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu, bayi, dan balita melalui pemberdayaan keluarga dan masyarakat

Airborne Precautions (kewaspadaan penularan lewat udara )

Bertujuan untuk menurunkan penularan penyakit melalui udara (airborne droplet nuclei, ukuran 5 pm atau lebih kecil) atau partikel debu yang berisi agen infeksi

Anak berkebutuhan khusus

Anak yang mengalami hambatan fisik dan/atau mental sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangannya secara wajar, dan anak yang akibat keadaan tertentu mengalami kekerasan, berada di lembaga permasyarakatan/ rumah tahanan, di jalanan, di daerah terpencil/bencana/konflik yang memerlukan penanganan secara khusus.

Analisis Penanggulangan Bencana

Suatu analisa dimana kerawanan suatu masyarakat diekspresikan dengan tinggi rendahnya risiko terjadinya bencana yang merupakan fungsi dari suatu ancaman dengan keadaan kerentanan yang sendiri-sendiri atau bersama-sama dan dapat diubah oleh kemampuan Rumus: R = (A x K) / m R (Risiko): Suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan kerugian dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda, gangguan kegiatan mata pencaharian dan ekonomi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antara ancaman bencana dan kerentanan A (Ancaman): Kejadian-kejadian, gejala atau kegiatan manusia yang berpotensi untuk menimbulkan kematian, luka-luka, kerusakan harta benda, gangguan sosial ekonomi atau kerusakan lingkungan K (Kerentanan): Kondisi-kondisi yang ditentukan oleh faktor-faktor atau proses-proses fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup yang meningkatkan kerawanan suatu masyarakat terhadap dampak ancaman m (Kemampuan): Suatu gabungan antara semua kekuatan dan sumber daya yang tersedia dalam suatu masyarakat atau organisasi yang dapat mengurangi tingkat risiko bencana

BAKORNAS PBP (Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi)

Suatu badan yang dibentuk pemerintah untuk menangani bencana dan pengungsi, dalam struktur organisasinya dipimpin oleh ketua yang dijabat oleh Wakil Presiden RI dan anggotanya terdapat sejumlah menteri serta pimpinan TNI. Menteri Kesehatan termasuk salah satu anggotanya
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Bantuan darurat bencana" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.