Kamus ini menjelaskan Arti Kata izin menurut Kamus Jepang Indonesia. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata izin.
izin= kyoka, yurushi
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "izin" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata izin untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai izin
izin terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
izin |
[n] pernyataan mengabulkan (tidak melarang dsb); per-setujuan membolehkan: ia telah mendapat -- untuk mendiri-kan perusahaan mebel |
ia |
[pron] (1) orang yg dibicarakan, tidak termasuk pembicara dan kawan bicara; dia; (2) benda yg dibicarakan: buku adalah teman yg setia, -- tidak pernah mengkhianati pemiliknya [p] ya |
mebel |
me.bel [n] perabot yg diperlukan, berguna, atau disukai, spt barang atau benda yg dapat dipindah-pindah, digunakan untuk melengkapi rumah, kantor, dsb; furnitur |
mendapat |
men.da.pat [v] (1) beroleh; memperoleh: juara pertama ~ medali emas; dl setahun perusahaan itu ~ laba lima puluh juta rupiah; (2) menerima: ia ~ kabar buruk kemarin; (3) menemukan; memperoleh: penjelajah hutan ~ harta karun dl gua; (4) mengalami; memperoleh: berkali-kali ia ~ kesulitan; (5) menerima; dikenai: ia ~ hukuman yg setimpal dng kesalahannya |
mengabulkan |
me.nga.bul.kan [v] meluluskan (permintaan, doa, dsb); mengiakan: beliau tidak dapat ~ permintaan yg sukar itu |
pernyataan |
per.nya.ta.an [n] (1) hal menyatakan; tindakan menyatakan: Presiden mengirimkan ~ belasungkawa kpd keluarga korban gempa bumi di daerah itu; (2) permakluman; pemberitahuan: ~ pemutusan hubungan diplomatik antarkedua negara itu dikeluarkan tiga hari setelah peringatan terakhir tidak diindahkan |
perusahaan |
per.u.sa.ha.an [n] (1) kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); (2) organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha |
telah |
te.lah [adv] sudah (untuk menyatakan perbuatan, keadaan dsb yg sempurna, lampau, atau selesai): ia -- pergi dan tidak akan kembali lagi; mereka -- membeli karcis [v] , me.ne.lah v meramal; menenung: ia sedang ~ nasib saudagar itu; tidak dapat ia ~ yg akan terjadi thd dirinya |
untuk |
un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus) |
ialah |
ia.lah [p] penghubung di antara dua penggal kalimat yg menegaskan perincian atau penjelasan atas penggal yg pertama itu: yg perlu dikerjakan sekarang -- membawa korban ke rumah sakit |
Jika informasi mengenai "izin" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Jepang Indonesia ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Jepang Indonesia, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.