Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Upaya Hukum" Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Upaya Hukum menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Upaya Hukum.

definisi Upaya Hukum

Upaya Hukum= Hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang

Lebih lanjut mengenai Upaya Hukum
Contoh kalimat untuk "Upaya Hukum"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Upaya Hukum" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Upaya Hukum untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Upaya Hukum

Upaya Hukum terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

hukum

peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dalam menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat, dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib;

pengadilan

suatu lembaga (instansi) tempat mengadili atau menyelesaikan sengketa hukum di dalam rangka kekuasaan kehakiman yang mempunyai kewenangan absolut dan relatif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang menentukannya/membentuknya

terdakwa

seseorang yang diduga telah melakukan suatu tindak pidana dan ada cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan di depan persidangan; dakwaan tuntutan perkara; tuduhan;

banding

kasasi

putusan

hasil dari pemeriksaan suatu perkara;

Hak Gugat Warganegara

Hak orang perorangan warganegara untuk kepentingan keseluruhan warganegara atau kepentingan publik termasuk kepentingan lingkungan yang mengajukan gugatan di pengadilan guna menuntut agar pemerintah melakukan penegakan hukum yang diwajibkan kepadanya atau untuk memulihkan kerugian publik yang terjadi

Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun

Hak milik atas unit tempat tinggal yang merupakan bagian dari rumah susun yang bersifat perorangan dan terpisah, meliputi juga hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama, yang semuanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan unit yang bersangkutan

hak milik

Hak atas tanah yang sifatnya turun temurun, merupakan hak atas tanah yang terkuat dan terpenuh tanpa melupakan fungsi sosial atas tanah

Hak Normatif Buruh

Hak dasar buruh dalam hubungan kerja yang dilindungi dan dijamin dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Upaya Hukum" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.