Web Analytics Made Easy -
StatCounter
Arti Kata "Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) " menurut Kamus Hukum - Rebanas

Arti Kata "Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) " Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) .

definisi Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) : Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1960

Lebih lanjut mengenai Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
Contoh kalimat untuk "Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) "

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) " tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) terdiri dari 5 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

agraria segala sesuatu yang berhubungan dengan tanah
Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1960
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Setiap perbuatan dalam lingkup rumah tangga terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum
Upah Pokok Upah dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan, dan besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan
hukum agraria keseluruhan kaidah hukum yang mengatur tentang bumi, air, dan angkasa;
amar Pokok suatu putusan pengadilan, yaitu setelah kata-kata memutuskan atau mengadili. Juga disebut dictum
konstitusi Undang-Undang Dasar. Bila tertulis seperti di Indonesia (UUD 1945) ataupun tidak tertulis seperti di Inggris
Lessee Yang menyewa barang modal
Lessor Yang menyewakan barang modal
Perda Peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) " ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

Pertanyaan, Kritik, Koreksi dan Saran
Jika anda mempunyai pertanyaan, saran, kritik, atau laporan kesalahan penulisan, dll. Baik mengenai halaman ini, atau mengenai kamus ini, silakan memakai formulir di bawah.
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.