Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) " Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) .

definisi Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) = Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1960

Lebih lanjut mengenai Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
Contoh kalimat untuk "Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) "

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) " tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) terdiri dari 5 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

agraria

segala sesuatu yang berhubungan dengan tanah

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)

Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1960

KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

Setiap perbuatan dalam lingkup rumah tangga terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum

Upah Pokok

Upah dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan, dan besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan

hukum agraria

keseluruhan kaidah hukum yang mengatur tentang bumi, air, dan angkasa;

amar

Pokok suatu putusan pengadilan, yaitu setelah kata-kata memutuskan atau mengadili. Juga disebut dictum

konstitusi

Undang-Undang Dasar. Bila tertulis seperti di Indonesia (UUD 1945) ataupun tidak tertulis seperti di Inggris

Lessee

Yang menyewa barang modal

Lessor

Yang menyewakan barang modal

Perda

Peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) " ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.