Kamus ini menjelaskan Arti Kata tersangka menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tersangka.
tersangka= Seseorang yangd disangka melakukan tindak pidana atas dasar bukti permulaan yang cukup. Sebutan tersangka dipakai biasanya setelah polisi dan jaksa penuntut umum telah melakukan penyidikan terhadapnya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tersangka" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tersangka untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tersangka
tersangka terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
tersangka |
der Angeklagte |
derek |
der Kran |
derajat |
|
dering |
das Klingen |
dinas penderekan |
der Abschleppdienst |
indera peraba |
der Tastsinn |
indera |
der Sinn |
kalender |
der Kalender |
mesin derek |
der Kran |
mobil derek |
der Abschleppwagen |
Jika informasi mengenai "tersangka" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.