Kamus ini menjelaskan Arti Kata terdakwa menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata terdakwa.
terdakwa= seseorang yang diduga telah melakukan suatu tindak pidana dan ada cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan di depan persidangan; dakwaan tuntutan perkara; tuduhan;
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "terdakwa" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata terdakwa untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai terdakwa
terdakwa terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 1 kata terkait yakni sebagai berikut:
terdakwa |
Jika informasi mengenai "terdakwa" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.