Kamus ini menjelaskan Arti Kata rencana menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata rencana.
rencana= salah satu bentuk dari perbuatan hukum administrasi negara yang menciptakan hubungan hukum (yg mengikat) antara penguasa dan warga; seperangkat tindakan-tindakan yang terpadu dengan tujuan menciptakan ketertiban
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "rencana" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata rencana untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai rencana
rencana terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
rencana |
1. yotei\t2. keikaku |
hijoujitaitaishokeikaku |
kebetulan rencana |
kazokukeikaku |
keluarga berencana |
sentoushienkeikaku |
memerangi mendukung rencana |
Aa |
1. seperti ( itu, ini )\t2. Aduh, Ah, Oh! |
abaku |
1. bongkar, gali kembali\t2. untuk mengungkapkan, untuk memberitahukan |
abareru |
1. membabi buta, mengamuk, ribut, menjadi marah\t2. untuk bertindak keras, untuk marah-marah, untuk perjuangan |
abayo |
1. tabik! bertemu lagi!\t2. selamat tinggal |
abekobe |
1. terbalik, atas bawah, sungsang\t2. berlawanan, bertentangan |
abiru |
1. berjemur di bawah sinar matahari\t2. mandi.\tWatashi wa itsu-mo neru mae ni shawaao abimasu = Aku selalu mandi sebelum tidur. |
Jika informasi mengenai "rencana" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.