Kamus ini menjelaskan Arti Kata perjanjian menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata perjanjian.
perjanjian= Tindakan hukum para pihak yang mengikat mereka secara hukum untuk melakukan isi
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "perjanjian" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata perjanjian untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai perjanjian
perjanjian terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 2 kata terkait yakni sebagai berikut:
perjanjian |
padan |
padang gurun |
halonganan |
Jika informasi mengenai "perjanjian" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.