Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "penyelidik" Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata penyelidik menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penyelidik.

definisi penyelidik

penyelidik= Pihak yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan rangkaian tindakan untuk mencari bukti-bukti permulaan tentang dugaan telah terjadinya sebuah tindak pidana (penyelidikan)

Lebih lanjut mengenai penyelidik
Contoh kalimat untuk "penyelidik"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penyelidik" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penyelidik untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai penyelidik

penyelidik terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

penyelidik

Pihak yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan rangkaian tindakan untuk mencari bukti-bukti permulaan tentang dugaan telah terjadinya sebuah tindak pidana (penyelidikan)

Penyelidikan (UU Pengadilan HAM)

Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan adatidaknya suatu peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat guna ditindaklanjuti dengan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pengadilan HAM

penyelidikan

Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang (KUHAP)

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)

Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1960

Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Pengadilan khusus yang memiliki kewenangan untuk menangani perkara korupsi

Penyidikan (Hukum Acara Pidana)

Serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan tersangka dan saksi dengan atau tanpa penangkapan atau penahanan

hukum acara pidana

hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum pidana materiel; hukum pidana formal;

Eksekusi Hak Tanggungan

Tindakan dari kreditur untuk mengambil pelunasan utang dengan menjual hak atas yang dibebani hak tanggungan

Kompetensi Absolut

Wewenang pengadilan untuk memeriksa suatu perkara berdasarkan lingkungan peradilan yang bersangkutan yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer

Kompetensi Relatif

Wewenang pengadilan yang berada dalam suatu lingkungan peradilan yang sama tetapi berbeda wilayah hukumnya, misalnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi Jawa Barat
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "penyelidik" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.