Kamus ini menjelaskan Arti Kata pengampuan menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pengampuan.
pengampuan= Keadaan dimana seseorang karena sifat-sifat pribadinya dianggap tidak cakap atau tidak di dalam segala hal cakap untuk bertindak dalam lalu lintas hukum
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pengampuan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pengampuan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pengampuan
pengampuan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pengampuan |
Keadaan dimana seseorang karena sifat-sifat pribadinya dianggap tidak cakap atau tidak di dalam segala hal cakap untuk bertindak dalam lalu lintas hukum |
cakap |
Orang yang sudah dewasa, sehat akal pikiran dan tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan |
hukum |
peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dalam menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat, dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib; |
hukum acara |
Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara proses persidangan di Pengadilan |
Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan |
Hukum yang mengatur mengenai hubungan antara pekerja dan pemberi kerja |
hukum tata negara |
Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya |
hukum waris |
Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing |
hukum acara perdata |
hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiel; hukum perdata formal; |
hukum acara pidana |
hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum pidana materiel; hukum pidana formal; |
diskresi |
kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri |
Jika informasi mengenai "pengampuan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.