Kamus ini menjelaskan Arti Kata Pengadilan Hak Asasi Manusia menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Pengadilan Hak Asasi Manusia= Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Pengadilan Hak Asasi Manusia" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Pengadilan Hak Asasi Manusia
Pengadilan Hak Asasi Manusia terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
mengadili |
serangkaian tindakan hakim dalam menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur undang-undang |
pengadilan |
suatu lembaga (instansi) tempat mengadili atau menyelesaikan sengketa hukum di dalam rangka kekuasaan kehakiman yang mempunyai kewenangan absolut dan relatif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang menentukannya/membentuknya |
perkara |
masalah; persoalan |
Hak Gugat Warganegara |
Hak orang perorangan warganegara untuk kepentingan keseluruhan warganegara atau kepentingan publik termasuk kepentingan lingkungan yang mengajukan gugatan di pengadilan guna menuntut agar pemerintah melakukan penegakan hukum yang diwajibkan kepadanya atau untuk memulihkan kerugian publik yang terjadi |
Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun |
Hak milik atas unit tempat tinggal yang merupakan bagian dari rumah susun yang bersifat perorangan dan terpisah, meliputi juga hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama, yang semuanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan unit yang bersangkutan |
hak milik |
Hak atas tanah yang sifatnya turun temurun, merupakan hak atas tanah yang terkuat dan terpenuh tanpa melupakan fungsi sosial atas tanah |
Hak Normatif Buruh |
Hak dasar buruh dalam hubungan kerja yang dilindungi dan dijamin dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku |
hak pakai |
Hak untuk menggunakan dan atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain |
Hak Preferen |
Hak didahulukan dari kreditur lain |
Hak Sewa |
Hak yang diberikan oleh pemilik tanah kepada penyewa tanah untuk menggunakan atau menempati tanahnya dalam jangka waktu tertentu sebagai timbal balik dari uang sewa yang diberikan penyewa |
Jika informasi mengenai "Pengadilan Hak Asasi Manusia" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.