Kamus ini menjelaskan Arti Kata pengacara menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pengacara.
pengacara= seseorang yang bertindak dalam suatu perkara untuk membela kepentingan yang berperkara, dalam perkara perdata untuk tergugat/penggugat dan dalam perkara pidana untuk terdakwa
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pengacara" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pengacara untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pengacara
pengacara terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 9 kata terkait yakni sebagai berikut:
pengacara |
|
pengacara hukum |
limb of the law |
pengacara negara |
public prosecutions |
bertindak sebagai pengacara |
vb1;vb2;vb3;vb.ing = plead for;pleaded againts;pleaded againts;pleading against |
daftar pengacara |
law list |
jabatan pengacara |
legal profession |
kepengacaraan |
matters dealing with lawyers. |
pembantu pengacara |
paralegal |
terima sebagai pengacara |
vb1;vb2;vb3;vb.ing = call to the bar;called to the bar;called to the bar;calling to the bar |
Jika informasi mengenai "pengacara" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.