Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Penataan ruang" Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Penataan ruang menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Penataan ruang.

definisi Penataan ruang

Penataan ruang= Proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang

Lebih lanjut mengenai Penataan ruang
Contoh kalimat untuk "Penataan ruang"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Penataan ruang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Penataan ruang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Penataan ruang

Penataan ruang terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

Penataan ruang

Proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang

badan hukum

Badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang

hukum tata negara

Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya

Keputusan Tata Usaha Negara

Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Negara/Pemerintah yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual, dan final yang artinya Keputusan itu dapat ditentukan wujudnya, tidak ditujukan untuk umum, dan sudah pasti atau secara definitive

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara warganegara dengan pejabat tata usaha negara

Penyidikan (Hukum Acara Pidana)

Serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan tersangka dan saksi dengan atau tanpa penangkapan atau penahanan

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)

Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1960

hukum acara pidana

hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum pidana materiel; hukum pidana formal;

BPN (Badan Pertanahan Nasional)

Lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta teknis mengenai tanah

Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Pengadilan khusus yang memiliki kewenangan untuk menangani perkara korupsi
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Penataan ruang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.