Kamus ini menjelaskan Arti Kata Penanggungan (Borgtocht) menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Penanggungan (Borgtocht).
Penanggungan (Borgtocht)= Jeminan yang diberikan pihak ketiga untuk kepentingan kreditur untuk memenuhi utang pihak debitur apabila debitur sendiri tidak memenuhi kewajibannya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Penanggungan (Borgtocht)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Penanggungan (Borgtocht) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Penanggungan (Borgtocht)
Penanggungan (Borgtocht) terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
debitur |
Individu maupun badan hukum yang memiliki utang kepada kreditur |
kreditur |
Individu maupun badan hukum yang memiliki tagihan atau piutang terhadap debitur |
Penanggungan (Borgtocht) |
Jeminan yang diberikan pihak ketiga untuk kepentingan kreditur untuk memenuhi utang pihak debitur apabila debitur sendiri tidak memenuhi kewajibannya |
Anjak piutang (Factoring) |
Pembiayaan jangka pendek tanpa kolateral, pembiayaan mana dilakukan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan/pengambil-alihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek dari suatu perusahaan, tagihan mana berasal dari transaksi perdagangan dalam maupun luar negeri |
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu |
Perjanjian mengenai hubungan kerja yang tidak dibatasi oleh jangka waktu atau tidak dibatasi oleh selesainya suatu pekerjaan |
Persaingan Usaha Tidak Sehat |
Persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha |
Perselisihan Kepentingan |
Perselisihan yang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan, dan/atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama |
piutang |
Hak untuk menerima pembayaran |
Praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence) |
Setiap orang yang disangka, ditangkap, dituntut, dan dimajukan ke hadapan sidang pengadilan diasumsikan tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap |
Tunjangan Tidak tetap |
Tunjangan yang diberikan bersamaan dengan upah tiap bulannya. Tunjangan ini hanya diberikan bila buruh masuk bekerja |
Jika informasi mengenai "Penanggungan (Borgtocht)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.