Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Pemberian Kuasa" Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Pemberian Kuasa menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Pemberian Kuasa.

definisi Pemberian Kuasa

Pemberian Kuasa= Suatu persetujuan di mana seseorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk dan atas namanya menyelenggarakan suatu urusan

Lebih lanjut mengenai Pemberian Kuasa
Contoh kalimat untuk "Pemberian Kuasa"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Pemberian Kuasa" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Pemberian Kuasa untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Pemberian Kuasa

Pemberian Kuasa terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

kuasa

Kemampuan atau kesanggupan seseorang untuk melakukan sesuatu

Pemberian Kuasa

Suatu persetujuan di mana seseorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk dan atas namanya menyelenggarakan suatu urusan

Kuasa Hukum

Pengacara yang diberi kuasa oleh kliennya untuk melakukan tindakan hukum atas nama kliennya

diskresi

kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri

dispensasi

(1) pembebasan; (2) penyimpangan dari peraturan

Dapat dibatalkan

Suatu perbuatan baru batal setelah ada putusan hakim yang membatalkan perbuatan tersebut, sebelum ada putusan, perbuatan hukum tersebut tetap berlaku

yudikatif

Kekuasaan kehakiman

extrayudicial

di luar pengadilan; di bawah tangan

pengadilan

suatu lembaga (instansi) tempat mengadili atau menyelesaikan sengketa hukum di dalam rangka kekuasaan kehakiman yang mempunyai kewenangan absolut dan relatif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang menentukannya/membentuknya

akta di bawah tangan

Akta yang hanya dibuat antara para pihak tanpa disaksikan atau perantaraan pejabat berwenang (Notaris)
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Pemberian Kuasa" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.