Halaman ini menjelaskan Arti Kata kredit menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang memakai kata kredit.
kredit: Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yeng mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kredit" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kredit untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai kredit
kredit terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kredit | [n] 1) angka, biji, nilai, poin, ponten ([cak]), skor; penghargaan, penghormatan; 2) prestise, rekognisi, pamor, reputasi |
ponten | [n] ([cak]) angka, biji, kredit, nilai, poin, skor; |
reputasi | [n] nama baik |
kreditor | [n] penagih [ant] debitur |
akreditasi | [n] legalisasi, pengakuan, pengesahan, pengukuhan |
diskredit | , mendiskreditkan [v] memburukkan, memfitnah, memojokkan, mencemari, mencoreng, menghitamkan, menghujat, menimpuk, menjahatkan, menjatuhkan, menjelek-jelekkan, menodai |
pagu kredit | batas kredit, plafon kredit |
aba-aba | [n] arahan, instruksi, isyarat, kode, komando, perintah, petunjuk, seruan, suruhan, tanda, titah |
abad | [n] era, kala, kurun, masa, periode, sepuluh dasawarsa, sepuluh dekade, seratus tahun, zaman; |
abah | [n] arah, depan, hadap, haluan, jurus, tuju; |
Jika informasi mengenai "kredit" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.