Web Analytics Made Easy -
StatCounter
Arti Kata "kompetensi" menurut Kamus Hukum - Rebanas

Arti Kata "kompetensi" Menurut Kamus Hukum

Halaman ini menjelaskan Arti Kata kompetensi menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang memakai kata kompetensi.

definisi kompetensi

kompetensi: Cakupan dan batasan dari wewenang Pengadilan untuk memutus suatu perkara

Lebih lanjut mengenai kompetensi
Contoh kalimat untuk "kompetensi"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kompetensi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kompetensi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai kompetensi

kompetensi terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

kompetensi kom.pe.ten.si [n] (1) kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu); (2) Ling kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniah
abstrak ab.strak [a] tidak berwujud; tidak berbentuk; mujarad; niskala: kebaikan dan kebenaran adalah pengertian yg -- [n] ikhtisar (karangan, laporan, dsb); ringkasan; inti
atau [p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar
bahasa ba.ha.sa [n] (1) Ling sistem lambang bunyi yg arbitrer, yg digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri; (2) percakapan (perkataan) yg baik; tingkah laku yg baik; sopan santun: baik budi -- nya [Mk p] kata yg digunakan untuk menghubungkan bagian ujaran: dia menerangkan -- dia berasal dr keluarga baik-baik [a] sedikit: angin berembus sepoi-sepoi -- (perlahan-lahan dan silir-semilir); rambutnya kusut-kusut -- (agak kusut)
gramatika gra.ma.ti.ka [n] tata bahasa
kemampuan ke.mam.pu.an [n] (1) kesanggupan; kecakapan; kekuatan: kita berusaha dng -- diri sendiri; (2) kekayaan: krn -nya sudah memadai, ia membeli sebuah rumah baru
kewenangan ke.we.nang.an [n] (1) hal berwenang; (2) hak dan kekuasaan yg dipunyai untuk melakukan sesuatu: pembela mencoba membantah ~ pengadilan
menentukan me.nen.tu.kan [v] (1) membuat menjadi tentu (pasti); menetapkan; memastikan: pemerintah yg akan ~ keputusannya; (2) memutuskan; memberi ketentuan: hakim akan ~ vonisnya minggu depan; (3) memberi batasan (definisi): ahli kamus harus dapat ~ makna suatu kata; (4) memastikan; mengharuskan; mewajibkan: pengurus ~ setiap anggotanya membayar iuran setiap bulan
menguasai me.ngu.a.sai [v] (1) berkuasa atas (sesuatu); memegang kekuasaan atas (sesuatu): siapa yg ~ tanah yg subur ini?; (2) mengenakan kuasa (pengaruh dsb) atas; dapat mengatasi keadaan: tentara kita dapat ~ daerah yg rawan itu; (3) mengurus: selain sbg kontraktor, perusahaan itu juga ~ perkebunan teh; (4) menahan; mengendalikan: untung dia masih dapat ~ kemarahannya; (5) mampu sekali dl bidang ilmu: sarjana itu memang ~ teknologi pertanian
secara se.ca.ra [p] (1) sebagai; selaku: hendaklah kamu bertindak ~ laki-laki; (2) menurut (tt adat, kebiasaan, dsb): perkawinan akan dilangsungkan ~ adat keraton; (3) dng cara; dng jalan: perselisihan itu akan diselesaikan ~ damai; ia diperlakukan ~ tidak adil; (4) dengan: hal itu diuraikan ~ ringkas; serangan itu dilakukan ~ besar-besaran
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "kompetensi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

Pertanyaan, Kritik, Koreksi dan Saran
Jika anda mempunyai pertanyaan, saran, kritik, atau laporan kesalahan penulisan, dll. Baik mengenai halaman ini, atau mengenai kamus ini, silakan memakai formulir di bawah.
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.