Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Keterangan Terdakwa" Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Keterangan Terdakwa menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Keterangan Terdakwa.

definisi Keterangan Terdakwa

Keterangan Terdakwa= Keterangan yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri

Lebih lanjut mengenai Keterangan Terdakwa
Contoh kalimat untuk "Keterangan Terdakwa"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Keterangan Terdakwa" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Keterangan Terdakwa untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Keterangan Terdakwa

Keterangan Terdakwa terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

terdakwa

seseorang yang diduga telah melakukan suatu tindak pidana dan ada cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan di depan persidangan; dakwaan tuntutan perkara; tuduhan;

Keterangan Ahli

Keterangan yang diberikan oleh seseorang yang karena pendidikannya dan atau pengalamannya memiliki keahlian atau pengetahuan mendalam terhadap suatu bidang

Keterangan Saksi

Keterangan yang diberikan oleh seseorang dalam persidangan tentang sesuatu peristiwa atau keadaan yang didengar, dilihat, dan atau dialaminya sendiri

Keterangan Terdakwa

Keterangan yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri

diskresi

kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri

perbuatan melawan hukum

suatu kealpaan yang bertentangan dengan hak orang lain atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku atau bertentangan dengan nilai kesusilaan dan nilai pergaulan hidup terhadap orang lain atau suatu benda

dispensasi

(1) pembebasan; (2) penyimpangan dari peraturan

extrayudicial

di luar pengadilan; di bawah tangan

akta di bawah tangan

Akta yang hanya dibuat antara para pihak tanpa disaksikan atau perantaraan pejabat berwenang (Notaris)

Asas Legalitas (Nullum delictum noella poena sine praevialege poenali)

Tidak ada tindak pidana jika belum ada undang-undang pidana yang mengaturnya lebih dahulu
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Keterangan Terdakwa" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.