Kamus ini menjelaskan Arti Kata jurusita menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata jurusita .
jurusita = pejabat pengadilan yang bertugas memanggil saksi ke pengadilan, melakukan penyitaan dan sebagainya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "jurusita " tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata jurusita untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai jurusita
jurusita terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
jurusita |
pejabat pengadilan yang bertugas memanggil saksi ke pengadilan, melakukan penyitaan dan sebagainya |
pengadilan |
suatu lembaga (instansi) tempat mengadili atau menyelesaikan sengketa hukum di dalam rangka kekuasaan kehakiman yang mempunyai kewenangan absolut dan relatif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang menentukannya/membentuknya |
penyitaan |
suatu cara yang dilakukan oleh pejabat-pejabat yang berwenang untuk menguasai sementara waktu barang-barang, milik terdakwa atau bukan, yang berasal dari /ada hubungannya dengan tindak pidana yang dilakukan dan berguna untuk pembuktian |
saksi |
orang yang mengetahui dengan jelas mengenai suatu perkara karena melihat sendiri atau karena pengetahuannya |
Kekuatan Eksekutorial |
Kekuatan yang melaksanakan putusan pengadilan pada akta otentik yang di kepala akta tertulis: Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa? memiliki kekuatan eksekutorial seperti suatu putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap |
Keterangan Ahli |
Keterangan yang diberikan oleh seseorang yang karena pendidikannya dan atau pengalamannya memiliki keahlian atau pengetahuan mendalam terhadap suatu bidang |
Keterangan Saksi |
Keterangan yang diberikan oleh seseorang dalam persidangan tentang sesuatu peristiwa atau keadaan yang didengar, dilihat, dan atau dialaminya sendiri |
Keterangan Terdakwa |
Keterangan yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri |
pengadilan agama |
Pengadilan yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dah hibah; yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; waqaf dan shadaqoh |
Pengadilan Hak Asasi Manusia |
Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat |
Jika informasi mengenai "jurusita " ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.