Kamus ini menjelaskan Arti Kata jaksa menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata jaksa.
jaksa= pejabat yang diberi wewenang oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "jaksa" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata jaksa untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai jaksa
jaksa terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 4 kata terkait yakni sebagai berikut:
jaksa |
judicial officer; justice |
keadilan |
justice |
kehakiman |
judicial |
kebijaksanaan |
wisdom; prudence |
Jika informasi mengenai "jaksa" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.