Kamus ini menjelaskan Arti Kata injuction menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata injuction.
injuction= suatu cara pelaksanaan peraturan kesejahteraan umum di Amerika Utara mengenai hakim dalam situasi tertentu memberikan surat perintah yang berisi tata cara tersangka berbuat, jika diperlukan akan digunakan alat pemaksa untuk menaati peraturan tersebut
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "injuction" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata injuction untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai injuction
injuction terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
injuction |
suatu cara pelaksanaan peraturan kesejahteraan umum di Amerika Utara mengenai hakim dalam situasi tertentu memberikan surat perintah yang berisi tata cara tersangka berbuat, jika diperlukan akan digunakan alat pemaksa untuk menaati peraturan tersebut |
tersangka |
Seseorang yangd disangka melakukan tindak pidana atas dasar bukti permulaan yang cukup. Sebutan tersangka dipakai biasanya setelah polisi dan jaksa penuntut umum telah melakukan penyidikan terhadapnya |
hakim |
orang yang diangkat oleh penguasa untuk menyelesaikan dakwaan-dakwaan dan persengketaan krn penguasa tidak mampu melaksanakan sendiri semua tugas hauptfrage persoalan hukum |
diskresi |
kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri |
dispensasi |
(1) pembebasan; (2) penyimpangan dari peraturan |
Dapat dibatalkan |
Suatu perbuatan baru batal setelah ada putusan hakim yang membatalkan perbuatan tersebut, sebelum ada putusan, perbuatan hukum tersebut tetap berlaku |
berita acara perkara |
suatu akta otentik, yang dalam taraf penyidikan dibuat oleh petugas penyidik dan dalam sidang dibuat oleh panitera pengadilan, yang memuat keterangan mengenai peristiwa pidana yang memungkinkan penuntutan terhadap tersangka |
extrayudicial |
di luar pengadilan; di bawah tangan |
kadi |
hakim yang mengadili perkara yang bersangkut-paut dengan agama Islam |
pengadilan |
suatu lembaga (instansi) tempat mengadili atau menyelesaikan sengketa hukum di dalam rangka kekuasaan kehakiman yang mempunyai kewenangan absolut dan relatif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang menentukannya/membentuknya |
Jika informasi mengenai "injuction" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.