Kamus ini menjelaskan Arti Kata hukum waris menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hukum waris.
hukum waris= Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hukum waris" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hukum waris untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai hukum waris
hukum waris terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
harta |
har.ta [n] (1) barang (uang dsb) yg menjadi kekayaan; barang milik seseorang; (2) kekayaan berwujud dan tidak berwujud yg bernilai dan yg menurut hukum dimiliki perusahaan |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
mengatur |
meng.a.tur [v] (1) membuat (menyusun) sesuatu menjadi teratur (rapi); menata: dialah yg ~ ruangan ini; (2) mengurus: siapa yg ~ rumah tanggamu?; (3) merangkai; menyusun (tt bunga): ia ahli dl hal ~ bunga |
nasib |
na.sib [n] sesuatu yg sudah ditentukan oleh Tuhan atas diri seseorang; takdir: -- membawanya tehempas di Jakarta |
peninggalan |
pe.ning.gal.an [n] (1) barang yg ditinggalkan; (2) pusaka; warisan: kemenakannya adalah ahli waris yg tunggal dr harta ~ ibunya; (3) barang sisa (bekas, reruntuhan, dsb) dr zaman dahulu (candi dsb) |
pewaris |
pe.wa.ris [n] orang yg mewariskan |
waris |
wa.ris [n] orang yg berhak menerima harta pusaka dr orang yg telah meninggal [a] selalu mujur; untung |
harta besar |
harta kawin dl jumlah besar yg melebihi jumlah yg ditentukan oleh adat |
harta binatok |
harta bawaan mempelai laki-laki |
harta carian |
harta yg diperoleh suami istri selama hidup bersama; gana-gini |
Jika informasi mengenai "hukum waris" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.