Kamus ini menjelaskan Arti Kata eksteritorialitas menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata eksteritorialitas.
eksteritorialitas= keadaan orang-orang dari perwakilan asing, keadaan yang menyebabkann orang-orang tersebut bebas dari peradilan negara penempatan mereka, baik dari peradilan sipil maupun peradilan dalam perkara-perkara pidana
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "eksteritorialitas" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata eksteritorialitas untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai eksteritorialitas
eksteritorialitas terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
eksteritorialitas |
keadaan orang-orang dari perwakilan asing, keadaan yang menyebabkann orang-orang tersebut bebas dari peradilan negara penempatan mereka, baik dari peradilan sipil maupun peradilan dalam perkara-perkara pidana |
peradilan |
proses mengadili atau suatu upaya untuk mencari keadilan atau penyelesaian sengketa hukum di hadapan badan peradilan menurut hukum yang berlaku; |
negara teritorial |
negara yang mempunyai kawasan dengan batas-batas yang jelas dirumuskan menurut hukum |
peradilan contentieus |
peradilan di mana tidak ada pihak yang saling bertentangan |
Hak Gugat Warganegara |
Hak orang perorangan warganegara untuk kepentingan keseluruhan warganegara atau kepentingan publik termasuk kepentingan lingkungan yang mengajukan gugatan di pengadilan guna menuntut agar pemerintah melakukan penegakan hukum yang diwajibkan kepadanya atau untuk memulihkan kerugian publik yang terjadi |
hukum tata negara |
Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya |
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) |
Setiap perbuatan dalam lingkup rumah tangga terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum |
Keputusan Tata Usaha Negara |
Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Negara/Pemerintah yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual, dan final yang artinya Keputusan itu dapat ditentukan wujudnya, tidak ditujukan untuk umum, dan sudah pasti atau secara definitive |
Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) |
Pengadilan khusus yang memiliki kewenangan untuk menangani perkara korupsi |
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) |
Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara warganegara dengan pejabat tata usaha negara |
Jika informasi mengenai "eksteritorialitas" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.