Kamus ini menjelaskan Arti Kata bantuan hukum menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata bantuan hukum.
bantuan hukum= jasa hukum yang diberikan oleh advokat secara cuma-cuma kepada klien yang tidak mampu
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "bantuan hukum" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata bantuan hukum untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai bantuan hukum
bantuan hukum terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bantuan |
aid |
hukum |
|
legal |
|
bantuan hukum |
legal aid |
legalisir |
legalize. |
legalistic |
legalistic |
legalistik |
legalistic |
legalistis |
legalistic. |
bantuan ekonomi |
economic aid |
bantuan keuangan |
financial aid |
Jika informasi mengenai "bantuan hukum" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.