Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "arbitrase" Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata arbitrase menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata arbitrase.

definisi arbitrase

arbitrase= Penyelesaian sengketa bidang hukum perdata di luar lembaga peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa, dilakukan oleh arbiter/wasit oleh dewan yang mandiri; pengadilan

Lebih lanjut mengenai arbitrase
Contoh kalimat untuk "arbitrase"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "arbitrase" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata arbitrase untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai arbitrase

arbitrase terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

arbitrase

Penyelesaian sengketa bidang hukum perdata di luar lembaga peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa, dilakukan oleh arbiter/wasit oleh dewan yang mandiri; pengadilan

perjanjian

Tindakan hukum para pihak yang mengikat mereka secara hukum untuk melakukan isi

hukum

peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dalam menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat, dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib;

pengadilan

suatu lembaga (instansi) tempat mengadili atau menyelesaikan sengketa hukum di dalam rangka kekuasaan kehakiman yang mempunyai kewenangan absolut dan relatif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang menentukannya/membentuknya

peradilan

proses mengadili atau suatu upaya untuk mencari keadilan atau penyelesaian sengketa hukum di hadapan badan peradilan menurut hukum yang berlaku;

sengketa

persoalan; perkara

hukum acara

Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara proses persidangan di Pengadilan

Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan

Hukum yang mengatur mengenai hubungan antara pekerja dan pemberi kerja

hukum tata negara

Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya

hukum waris

Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "arbitrase" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.