Kamus ini menjelaskan Arti Kata Algemeene Bepalingen van Wetgeving Indonesie (AB) menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Algemeene Bepalingen van Wetgeving Indonesie (AB).
Algemeene Bepalingen van Wetgeving Indonesie (AB)= pasal yang mengatur mengenai warganegara Indonesia yang berada di luar negeri untuk persoalan-persoalan yang berkenaan dengan status personal tetap di bawah hukum Indonesia
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Algemeene Bepalingen van Wetgeving Indonesie (AB)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Algemeene Bepalingen van Wetgeving Indonesie (AB) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Algemeene Bepalingen van Wetgeving Indonesie (AB)
Algemeene Bepalingen van Wetgeving Indonesie (AB) terdiri dari 6 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
hukum |
peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dalam menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat, dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib; |
pasal |
(1) bagian dari bab; artikel dalam undang-undang; (2) hal; perkara |
hukum acara |
Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara proses persidangan di Pengadilan |
Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan |
Hukum yang mengatur mengenai hubungan antara pekerja dan pemberi kerja |
hukum tata negara |
Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya |
hukum waris |
Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing |
hukum acara perdata |
hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiel; hukum perdata formal; |
hukum acara pidana |
hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum pidana materiel; hukum pidana formal; |
Algemeene Bepalingen van Wetgeving Indonesie (AB) |
pasal yang mengatur mengenai warganegara Indonesia yang berada di luar negeri untuk persoalan-persoalan yang berkenaan dengan status personal tetap di bawah hukum Indonesia |
diskresi |
kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri |
Jika informasi mengenai "Algemeene Bepalingen van Wetgeving Indonesie (AB)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.